Senin, 09 September 2013

No Surrender

9 September 2013 pukul 9:45
Gaya hidup masa kini semakin mementingkan perencanaan keuangan, yang berarti kebutuhan asuransi pun cenderung makin meningkat. Artinya, jika saat ini Anda memutuskan berhenti berasuransi, maka di lain waktu Anda pasti akan kembali memerlukan perlindungan asuransi.

Sekarang coba jawab pertanyaan ini: jika pada akhirnya Anda harus kembali berasuransi juga, mengapa harus menghentikan asuransi yang telah dimiliki?

Memulai proses asuransi dari awal bukanlah sesuatu yang mudah, malah cenderung merepotkan. Lebih mudah apabila Anda melakukan revival pada polis Anda yang telah lapse (dibatalkan akibat premi belum dibayar). Kita tak perlu lagi mengisi kembali formulir pengajuan awal asuransi, tak perlu melengkapi berbagai macam dokumen yang diperlukan, tak perlu melalui proses penyeleksian oleh perusahaan asuransi seperti yang terjadi pada awal pengajuan. Yang patut Anda pertimbangkan juga, jika Anda surrender polis yang lama dan mendaftar buat polis baru, belum tentu perusahaan asuransi mau menerima kondisi Anda seperti semula.

Selain itu, Anda juga harus kembali melewati waiting period--saat manfaat polis belum bisa berlaku, yang lamanya bervariasi mulai dari 30 hingga 90 hari, tergantung manfaat asuransi tambahan atau perlindungan yang dipilih. Yang paling merugikan nasabah adalah jika nasabah mengalami kondisi penurunan kesehatan, kecelakaan, atau meninggal pada waktu lapse, maka perusahaan asuransi tidak dapat memberikan perlindungan apapun.

Jadi, jika diharuskan memilih antara revival atau surrender, pilihlah jawaban seorang prajurit: no surrender! 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar